PT MCM dan PT TAS Tegaskan Legalitas Operasional, Siap Jalankan Bisnis Sesuai Aturan !

waktu baca 2 menit
Minggu, 23 Feb 2025 23:36 646 Admin KS

Konawesatu.com – PT Modern Cahaya Makmur (MCM) dan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) tegas menyatakan bahwa mereka menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kedua perusahaan ini memastikan bahwa semua aktivitas mereka telah memperoleh izin dan mengikuti regulasi yang ditetapkan.

KTT PT MCM, Scalping, menegaskan bahwa perusahaan telah mengantongi semua perizinan yang diperlukan, termasuk dispensasi penggunaan jalan dari PUPR Propinsi Sultra, BPJN, Pemerintah Kota Kendari, dan Kabupaten Konawe.

“Untuk hauling sendiri PT MCM mengantongi dispensasi penggunaan jalan yang membutuhkan perlakuan khusus dari PUPR Propinsi Sultra, BPJN, Pemerintah Kota Kendari serta kabupaten Konawe yang diperoleh dengan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh tim terpadu,” jelasnya sembari memperlihatkan dokumen perizinan kepada awak media.

“Kita juga sudah mengantongi dispensasi jalan dari pihak-pihak terkait dan dalam persyaratannya ada asuransi jalan atau liability,” tambahnya.

Scalping juga menegaskan bahwa PT MCM memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dari Kementerian ESDM untuk tahun 2025. “Di tahun 2025 juga kita kantongi RKAB dari Kementerian ESDM,” tegasnya.

Sementara itu, GM PT TAS, Hendra, menegaskan bahwa kegiatan Jetty PT TAS legal dan sah. “Kegiatan yang dilakukan PT TAS adalah sah dan legal karena PT TAS adalah pemegang IUP-OPK,” jelasnya sembari memperlihatkan dokumen perizinan.

Hendra juga menuturkan bahwa kedua perusahaan melakukan aktivitas yang legal dan melakukan pembayaran pajak terhadap negara.

“Untuk kegiatan bongkar muat atau pengapalan otomatis legal juga, dimana ini melalui proses jual beli yang sah, dan kargo yang berlayar itu adalah kargo PT TAS yang dibeli di PT MCM, dan kami juga membayar pajak,” pungkasnya.

Laporan:RedaksiĀ

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA