
KONAWESATU.COM |Pemerintah Desa Ambepulu bersama tokoh adat memfasilitasi penyelesaian persoalan dugaan perselingkuhan yang melibatkan warganya melalui mekanisme hukum adat Sara Mowea.
Prosesi penyelesaian adat tersebut berlangsung di Balai Desa Ambepulu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (31/8/2026), dan dihadiri pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, kedua pihak yang bersangkutan, serta masyarakat.
Pantauan di lokasi, rangkaian prosesi penyelesaian adat berlangsung tertib hingga selesai.
Kepala Desa Ambepulu, Erliyanti, yang ditemui mengatakan penyelesaian melalui Sara Mowea merupakan bagian dari mekanisme adat masyarakat Tolaki yang dapat digunakan dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga maupun konflik sosial tertentu.
“Adat Mowea adalah prosesi hukum adat suku Tolaki di Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan konflik rumah tangga akibat perselingkuhan atau perzinaan,” kata Erliyanti.
Menurut dia, pemerintah desa memilih memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Yang kami kedepankan adalah penyelesaian secara kekeluargaan dan menjaga hubungan sosial masyarakat,” ujarnya.
Erliyanti menambahkan, keterlibatan pemerintah desa dan tokoh adat diharapkan dapat memberikan ruang penyelesaian yang tertib sekaligus menjaga hubungan antarwarga.
Ia berharap prosesi adat yang telah dilaksanakan dapat menjadi akhir dari persoalan tersebut dan tidak kembali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Harapan kami, persoalan ini selesai dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik baru, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat,” harapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, persoalan tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial IN, yang diduga oknum PPPK paruh waktu Pemerintah Kabupaten Konawe, dan seorang laki-laki berinisial S, yang diduga oknum Karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) di Morowali.
Keduanya diduga terlibat perselingkuhan yang kemudian diselesaikan melalui mekanisme adat Sara Mowea dengan difasilitasi Pemerintah Desa Ambepulu bersama tokoh adat.
Laporan: Redaksi
Tidak ada komentar