KONAWESATU.COM | Pemerintah Desa (Pemdes) Anggohu, Kecamatan Tongauna Utara, terus berinovasi dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sesuai regulasi terbaru, minimal 20 persen Dana Desa (DD) wajib dialokasikan untuk sektor pangan sebagaimana tertuang dalam Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025.
Kepala Desa Anggohu, Suryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan alokasi dana tersebut melalui penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Fokus utamanya adalah pada sektor pertanian sawah, yang selama ini menjadi mata pencaharian mayoritas warga.

Gambar ilustrasi
“Mayoritas masyarakat Anggohu adalah petani. Karena itu, BUMDes kami menghadirkan inovasi sistem gadai sawah, agar petani bisa memperoleh modal usaha tanpa harus terjerat praktik rentenir,” jelas Suryadi.
Menurutnya, skema ini bukan hanya solusi permodalan yang lebih adil, tetapi juga langkah nyata meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan begitu, petani tetap bisa mengolah sawah secara maksimal, sementara hasil pengelolaan BUMDes akan kembali memberi manfaat bagi masyarakat dalam bentuk Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Dengan sistem sewa atau gadai sawah, BUMDes dapat berkembang sesuai potensi lokal Anggohu yang memang bertumpu pada pertanian. Keuntungannya nanti akan menjadi PAD yang manfaatnya kembali pada masyarakat Anggohu,” tambahnya.
Selain menggarap potensi lahan produktif, Bumdes Anggohu juga akan memanfaatkan lahan tidur yang selama ini terbengkalai. Lahan tersebut akan dikelola oleh BUMDes agar lebih produktif dan memberi nilai tambah bagi perekonomian desa.
Dengan terobosan tersebut, Desa Anggohu optimistis dapat memperkuat ketahanan pangan lokal sekaligus menjadikan para petaninya lebih tangguh menghadapi tantangan zaman.
Laporan:Redaksi
Tidak ada komentar