KONAWESATU.COM | Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST menghadiri acara pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha, Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Minggu (17/8/2025) pagi.
Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Sekda Konawe Ferdinan Sapan. Hadir pula Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, Kajari Konawe yang diwakili Kasi Pidum, Camat Tongauna Muh Idil, Kapolsek Tongauna IPDA Ateng Djaelani, serta para kepala desa se-Kecamatan Tongauna.

Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 466 WBP menerima remisi, terdiri dari 198 remisi umum dan 266 remisi dasawarsa, sementara 5 orang langsung bebas.
Bupati Yusran dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada para WBP yang memperoleh remisi, khususnya yang dapat langsung menghirup udara bebas di momen peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Hari kemerdekaan ini menjadi milik semua anak bangsa, termasuk warga binaan. Remisi yang diterima adalah buah dari perilaku baik selama menjalani masa tahanan. Semoga ini menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali diterima masyarakat,” ujar Yusran Akbar.
Di akhir sambutannya, Yusran mengajak seluruh hadirin menggelorakan semangat kemerdekaan.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, merdeka… merdeka… merdeka!” serunya penuh haru.
Laporan:Redaksi
Tidak ada komentar