
Konawesatu.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial AI alias As (23), warga Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa dini hari (6/5) sekitar pukul 01.00 Wita, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung bergerak dan mengamankan tersangka di kediamannya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh aparat kelurahan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 9 sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis shabu dengan total berat bruto 3,40 gram, 1 unit handphone OPPO warna hitam dengan nomor SIM 082156202961, 1 buah tas kecil, 1 kotak hitam, 6 ungkus plastik putih kecil serta 2 buah korek api gas.
Seluruh barang bukti ditemukan di ruang tamu rumah pelaku, tersimpan rapi dalam tas kecil dan kotak hitam.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yusran menjelaskan bahwa pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika. “Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Yusran.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika tanpa izin.
Adapun langkah tindak lanjut dari kasus ini meliputi pemeriksaan urine dan darah terhadap tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, pelaksanaan gelar perkara, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba.
Laporan:Redaksi
Tidak ada komentar