Konawesatu.com – Tongkat komando Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) resmi berpindah tangan. Berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025, Irjenpol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H. ditunjuk sebagai Kapolda Sultra menggantikan Irjenpol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si. yang dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda Sultra dalam rangka persiapan pensiun.
Penunjukan Irjenpol Didik Agung Widjanarko menandai babak baru dalam kepemimpinan Polda Sultra, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Jenderal bintang dua ini bukan nama baru dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sejak bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020, ia telah menorehkan banyak prestasi.
Kariernya di KPK dimulai sebagai Koordinator Wilayah VI pada awal 2020. Tak butuh waktu lama, di bulan Desember tahun yang sama, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK. Setahun kemudian, pada Desember 2021, Didik diamanahkan posisi strategis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK. Saat ini, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK posisi vital yang memperkuat sinergi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi.
Tak hanya sukses dalam dunia karier, Didik juga menonjol di bidang akademik. Ia menyandang gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan berhasil meraih gelar Magister Hukum (M.H.) sebagai bentuk komitmennya dalam memperdalam pengetahuan hukum demi mendukung tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
Kehadiran Irjenpol Didik Agung Widjanarko sebagai Kapolda Sultra diharapkan membawa semangat baru dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan profesional terutama dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di Bumi Anoa.
Laporan:RedaksiÂ
Sumber : Globalsultra.com
Tidak ada komentar