Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda Konawe Intensifkan Sweeping Kendaraan Bermotor

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Okt 2026 14:17 1 Admin KS

KONAWESATU.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mencatat 246 kendaraan bermotor terdata dalam kegiatan sweeping pajak kendaraan bermotor yang berlangsung pada 5–28 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 122 unit merupakan kendaraan roda dua dan 124 unit kendaraan roda empat. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Konawe untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, SE., MM., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sinergi Bapenda, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Menurutnya, sweeping tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga menjadi pendekatan langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, mengidentifikasi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak, serta memberikan imbauan dan edukasi kepada pemilik kendaraan.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Andi.

Ia menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi periode 5–28 Oktober 2026, terdapat 246 kendaraan yang terdata, terdiri atas 122 kendaraan roda dua dan 124 kendaraan roda empat.

Namun, jumlah kendaraan yang terdata tersebut merupakan bagian dari evaluasi kegiatan dan tidak serta-merta menunjukkan jumlah kendaraan yang telah melunasi pajak. Capaian penerimaan pajak tetap mengacu pada pembayaran yang telah terkonfirmasi.

Andi menambahkan, kolaborasi antara Bapenda, Samsat, dan Satlantas menjadi faktor penting dalam mendukung pengawasan serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami mengimbau seluruh wajib pajak agar memenuhi kewajibannya tepat waktu,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA