
KONAWESAT.COM | Pemerintah Kabupaten Konawe terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Salah satu buktinya terlihat saat Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Pengawasan Program Strategis Pemerintah Daerah Tahun 2025–2029, yang digelar di Aula Hotel Nugraha, Senin (29/9/2025).
Rakor yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Konawe ini dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, pimpinan OPD lingkup Pemda Konawe, Forkopimda, Kepala BPS, para camat, kepala desa, lurah, hingga tenaga ahli pendamping desa. Kegiatan tersebut menjadi forum penting dalam menyatukan langkah, persepsi, dan strategi lintas sektor dalam pelaksanaan program prioritas daerah.

Dalam arahannya, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa pelaksanaan dan pengawasan program strategis tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa agar seluruh kebijakan pembangunan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam melaksanakan sekaligus mengawasi program strategis daerah. Desa dan kelurahan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru agar pembangunan tidak hanya berfokus di perkotaan, tetapi juga merata hingga ke tingkat bawah,” ujar Bupati.
Menurutnya, dengan jumlah 291 desa dan 57 kelurahan, Kabupaten Konawe memiliki potensi besar untuk mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru berbasis sumber daya lokal. Ia menekankan pentingnya pengelolaan potensi desa secara optimal agar terbentuk desa-desa mandiri yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri.

“Seluruh potensi desa harus digerakkan, mulai dari sektor pertanian, perikanan, industri rumahan, hingga pariwisata. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat fondasi pembangunan dari desa dan menata kota secara berimbang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Yusran menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan akan menitikberatkan pada pembangunan desa dan penataan kota. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, serta menekan kesenjangan antarwilayah.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat aspek pelatihan, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang baik, desa diharapkan mampu mengembangkan potensi ekonomi tanpa ketergantungan penuh pada dana transfer dari pusat.

“Integrasi program melalui APBDes dan Dana Kelurahan adalah kunci agar pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan. Kita ingin hasilnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” tegas Bupati.
Rakor ini sekaligus menjadi wadah evaluasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah dalam mengawal implementasi program strategis Pemerintah Kabupaten Konawe. Melalui pengawasan yang kuat, pembangunan diharapkan berjalan optimal, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dengan arah kebijakan yang jelas dan komitmen kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Konawe optimistis bahwa visi besar “Membangun dari Desa, Menata Kota” akan menjadi kenyataan. Konawe akan terus tumbuh menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing di mana setiap desa menjadi sumber kekuatan bagi kemajuan seluruh daerah.
Laporan:Redaksi
Tidak ada komentar