Foto ilustrasiKONAWESATU.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai, bertempat di Agra Wisata Pondidaha.
Undangan pelaksanaan Musrenbang tersebut tertuang dalam surat Bupati Konawe Nomor: B-000.7.1.3/169/BUPATI/III/2026 yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan terkait.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta mekanisme penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah daerah.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Konawe akan menghimpun masukan, usulan, serta aspirasi dari berbagai pihak guna merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 secara partisipatif dan terarah.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, melalui undangan tersebut mengharapkan kehadiran seluruh pihak terkait agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan menghasilkan program yang tepat sasaran.
Musrenbang RKPD sendiri menjadi tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, sekaligus wadah sinkronisasi antara prioritas pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Redaksi
Tidak ada komentar