
KONAWESATU.COM | Lebih dari 36 siswa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menerima makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan indikasi kontaminasi bakteri pada kuah dan pentolan bakso.
Sebagai tindak lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan status suspend selama 20 hari terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Selama masa suspend, SPPG itu tidak diperbolehkan melaksanakan layanan MBG.
Pemerintah Kabupaten Konawe bersama BGN juga akan mengevaluasi 26 SPPG untuk memastikan pemenuhan standar keamanan pangan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta prosedur operasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP., MH, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan menunjukkan indikasi kontaminasi bakteri pada kuah dan pentolan bakso.
“Berdasarkan hasil laboratorium, pada sampel kuah dan pentolan bakso ditemukan adanya kontaminasi bakteri,” ujar Ferdinand saat menyampaikan perkembangan penanganan kejadian tersebut, 25 September 2026.
Parameter yang diperiksa antara lain total koliform dan Escherichia coli (E. coli). Namun, angka hasil pemeriksaan yang disampaikan secara lisan masih perlu dicocokkan dengan dokumen laboratorium resmi, termasuk satuan, metode pengujian, serta nilai batas yang digunakan.
Sampel makanan lainnya, seperti sayur, nasi dan pisang, disebut tidak menunjukkan hasil yang melebihi batas toleransi.
Ferdinand mengatakan seluruh siswa yang mengalami gangguan kesehatan telah mendapatkan penanganan medis, pulih, dan kembali ke rumah masing-masing.
“Atas nama pemerintah daerah dan selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Konawe, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan para siswa yang terdampak atas kejadian tersebut,” katanya.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyani, SKM., M.Si., yang mewakili BGN, mengatakan pihaknya akan menanggung biaya perawatan siswa terdampak di puskesmas maupun rumah sakit.
“Atas nama Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Kendari dan Badan Gizi Nasional, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang dialami anak-anak kita yang menerima layanan MBG,” ujar Mulyani.
Menurut Mulyani, KPPG telah menyampaikan laporan khusus kepada BGN pada 24 September 2026. BGN melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan kemudian memberikan status suspend selama 20 hari terhadap SPPG yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kelanjutan operasionalnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap infrastruktur dan layanan. Perbaikan wajib dilakukan sebelum layanan kembali berjalan apabila ditemukan aspek yang belum memenuhi ketentuan.
Sebagai bagian dari evaluasi, Pemkab Konawe meminta pengelola SPPG memeriksa seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga pendistribusian ke sekolah. Pengawasan terhadap pemasok juga diperketat, mencakup legalitas usaha, kelayakan bahan baku dan dokumen pendukung.
Evaluasi terhadap 26 SPPG meliputi kompetensi SDM, kepatuhan terhadap SOP, kondisi infrastruktur, sertifikasi, persyaratan pendukung dan pengelolaan limbah, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta sampah. Pemeriksaan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan standar dan petunjuk teknis BGN, dengan dukungan perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Evaluasi juga menyasar mitra SPPG dalam rantai pasok, termasuk UMKM dan unit usaha penyedia bahan pangan. Kualitas bahan baku, pemenuhan persyaratan keamanan pangan dan kesesuaian proses pengolahan akan diperiksa untuk mencegah kejadian serupa.
Mulyani mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BGN memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan MBG di Kabupaten Konawe.
“Seluruh langkah ini penting untuk memberikan layanan terbaik dalam Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Konawe demi mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045,” katanya.
Pemkab Konawe bersama BGN selanjutnya akan memperkuat koordinasi dan pengawasan, terutama pada aspek keamanan pangan, kualitas bahan baku, kondisi fasilitas dan kepatuhan terhadap SOP.
Tidak ada komentar