Ribuan Tenaga Kerja Asing Serbu Konawe, Cina Dominasi

waktu baca 1 menit
Rabu, 1 Okt 2025 03:22 11 Admin KS

KONAWESATU.COM | Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Konawe terus menunjukkan angka signifikan. Mayoritas dari mereka bekerja di sektor pertambangan dan industri yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, S.H., M.H., menyebutkan terdapat 2.688 orang TKA yang saat ini bekerja di Konawe.

“Dari jumlah tersebut, sekitar 98 persen merupakan warga negara Republik Rakyat Cina (RRC), sementara sisanya berasal dari beberapa negara lain,” jelas Ganda Samosir, Selasa (30/9).

Untuk memastikan keberadaan para TKA sesuai aturan, pihak Imigrasi secara rutin melakukan pengawasan. Upaya itu dilakukan melalui operasi mandiri, operasi intelijen, hingga operasi gabungan bersama instansi terkait.

Dari hasil pengawasan, tercatat empat orang TKA melanggar aturan, salah satunya seorang warga negara Cina yang diamankan dalam operasi Wirawaspada karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk berjualan di pasar.

Ganda Samosir menegaskan, perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing wajib mengikuti prosedur resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Perusahaan harus memperhatikan regulasi agar tidak terjadi pelanggaran dalam mempekerjakan TKA,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan pengawasan ketat, keberadaan TKA di Konawe diharapkan tetap sejalan dengan aturan hukum serta memberi manfaat bagi perkembangan industri daerah.

Laporan : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA