
Konawesatu.com- Ketua RT 1/RW 04 Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Tersan, mendesak Polres Konawe segera menangkap para pelaku penyerangan dan pengrusakan rumahnya yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 02.30 Wita. Hingga kini, belasan orang yang diduga terlibat dalam insiden itu belum ditangkap, meskipun laporan telah dibuat langsung setelah kejadian.
Menurut Tersan, dua saksi telah dimintai keterangan, yaitu Pak Alex dan Pak Harlan, ditambah bukti rekaman CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku. Tersan bahkan telah meminta Polres menangkap salah satu terduga pelaku berinisial K, yang diyakini dapat mengungkap identitas pelaku lainnya.
Tersan mengaku masih trauma pasca kejadian tersebut. Ia menceritakan bagaimana para pelaku masuk ke dalam rumahnya dan menyerang secara membabi buta, bahkan sampai memutus tali kelambu tempat tidur anaknya yang baru berusia 1 dan 2 tahun. “Anakku lagi tidur, mereka masuk kamar dengan kasar dan melempar botol sembarangan. Jujur, saya trauma,” ungkapnya dengan nada sedih.
Kuasa hukum Tersan, Jumadan Latuhani, S.H., menyatakan bahwa kliennya membutuhkan keadilan atas insiden ini. Ia mendesak Polres Konawe segera menangkap para pelaku, bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Konawe.
“Penangkapan para pelaku bukan hanya soal hukum, tetapi juga bentuk komitmen Polres dalam menjaga rasa aman warga,” tegas Jumadan.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini demi memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban dan keluarganya.
Laporan:RedaksiÂ
Tidak ada komentar