
KONAWESATU.COM |Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, mengeluarkan instruksi tegas dalam rapat teknis penataan keindahan kota dan pengelolaan sampah di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Selasa (29/7/2025).
Dalam arahannya, Yusran Akbar menyatakan dengan tegas bahwa jika hingga Desember 2025 tidak ada progres signifikan, maka Pemkab akan mengambil alih pengelolaan seluruh sektor terkait, termasuk 120 petugas kebersihan, dan menggantinya dengan sistem outsourcing.

Bupati Yusran Akbar memberi tenggat waktu selama lima bulan kepada DLH, Dinas PUPR, dan pihak terkait lainnya untuk menunjukkan kinerja yang nyata. Ia tidak menginginkan alasan atau penundaan, dan mewajibkan evaluasi serta laporan mingguan langsung kepadanya.
“Saya tidak mau alasan. Organisasi dan skema kerja harus dibenahi sekarang. Jika tidak ada progres, tahun depan saya ambil alih!” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh penanaman dan pemangkasan pohon pelindung dilakukan sesuai standar teknis. Ia juga mendorong penghijauan dengan taman dan bunga di ruang publik, serta mengajak komunitas pecinta tanaman untuk terlibat langsung.

“Saya ingin Unaaha punya lanskap yang tertata. Siapkan space untuk bunga, dan libatkan komunitas pencinta tanaman,” ujarnya.
Program unggulan “Gerakan 66”, yakni sistem pengangkutan sampah dari hilir secara terintegrasi, juga ditegaskan sebagai salah satu langkah strategis menuju penghargaan Adipura. Yusran mengajak masyarakat ikut terlibat dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
Pemkab Konawe juga akan menyusun regulasi pendukung, termasuk sanksi bagi dinas atau pihak yang tidak menanggapi instruksi dengan serius.
“Unaaha harus jadi contoh kota bersih dan indah. Ini momentum perubahan. Saya tidak akan berkompromi,” tutupnya.
Laporan:RedaksiÂ
Tidak ada komentar