LIRA Sultra Serahkan Mandat, Andi Ifitra Porondosi Pimpin DPD Konawe

waktu baca 2 menit
Minggu, 27 Sep 2026 05:03 361 Admin KS

KONAWESATU.COM | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan mandat kepada Andi Ifitra Porondosi untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Kabupaten Konawe periode 2026-2031.

Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur LIRA Sultra Jefri Rembasa dalam pertemuan di salah satu warung kopi di Unaaha, Kabupaten Konawe, Sabtu (26/9/2026).

Pemberian mandat itu menjadi dasar bagi Andi Ifitra untuk membentuk struktur kepengurusan sekaligus menjalankan roda organisasi LIRA di Kabupaten Konawe.

blank

Jefri mengatakan, mandat tersebut merupakan bagian dari upaya DPW LIRA Sultra memperkuat struktur organisasi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

“Mandat ini merupakan kepercayaan organisasi kepada saudara Andi Ifitra Porondosi sebagai Bupati LIRA Konawe. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Jefri.

Menurut Jefri, keberadaan LIRA tidak sebatas membangun struktur organisasi, tetapi juga harus mampu menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.

Ia meminta pengurus LIRA Konawe aktif menyerap aspirasi, keluhan, dan persoalan publik yang berkembang di masyarakat.

“Kita ingin fungsi kontrol sosial dilakukan secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Jefri juga meminta LIRA Konawe membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Bangun komunikasi dengan semua pihak. Jangan menutup diri. LIRA harus bisa menjadi jembatan informasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” katanya.

Sementara itu, Andi Ifitra Porondosi menyatakan siap menjalankan mandat tersebut dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan memperkuat fungsi kontrol sosial.

“LIRA harus hadir di tengah masyarakat. Kami akan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik,” kata Andi.

Ia menegaskan, setiap aspirasi yang diterima akan dikawal dengan mengedepankan data dan fakta.

“Kami ingin LIRA Konawe memberikan kontribusi positif melalui fungsi pengawasan sosial. Setiap aspirasi harus dikawal berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi,” tegasnya.

Dengan mandat tersebut, Andi selanjutnya akan membentuk kepengurusan DPD LIRA Konawe untuk menjalankan program dan fungsi organisasi di wilayah Kabupaten Konawe.

Laporan:Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA