
KONAWESATU.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Rabu (26/11/2025).
RAPBD dengan nilai Rp 1,62 triliun ini disusun sebagai instrumen fiskal strategis dalam menerjemahkan visi kepemimpinan Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim menuju Konawe Bersahaja daerah berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.

Postur Anggaran RAPBD 2026
Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.623.911.316.245, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 344,01 miliar
Pendapatan Transfer: Rp 1,26 triliun
Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp 1.752.511.316.245, yang diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang merata.

Rinciannya sebagai berikut:
Belanja Operasi: Rp 1,20 triliun, untuk belanja pegawai, barang dan jasa, serta bantuan sosial.
Belanja Modal: Rp 253,02 miliar, dengan fokus pada pembangunan gedung dan bangunan (Rp 153,4 miliar) serta jalan, jaringan, dan irigasi (Rp 70,5 miliar) guna meningkatkan konektivitas dan produktivitas daerah.
Belanja Transfer: Rp 277,44 miliar, termasuk bantuan keuangan kepada desa, sebagai wujud komitmen Pemkab Konawe dalam pemberdayaan masyarakat akar rumput.

Selisih defisit anggaran akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang sehat dengan prinsip kehati-hatian fiskal.
Arah Kebijakan dan Fokus Pembangunan
RAPBD 2026 dirancang dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif, serta menitikberatkan pada empat prioritas strategis pembangunan daerah, yaitu:
1. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
2. Pembangunan infrastruktur dan konektivitas ekonomi rakyat.
3. Peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
4. Pemberdayaan ekonomi desa serta pengelolaan sumber daya berkelanjutan.
Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam penyampaian pokok-pokok RAPBD di sidang paripurna DPRD, Wakil Bupati Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa anggaran ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menjadikan APBD sebagai alat pemerataan kesejahteraan dan penggerak ekonomi daerah.
“RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan instrumen kebijakan fiskal yang disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah. Kami akan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,”tegas Syamsul Ibrahim.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Konawe membuka ruang dialog dan pembahasan bersama DPRD secara mendalam agar APBD yang ditetapkan nanti benar-benar efektif memacu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Konawe.
Dengan semangat “Konawe Bersahaja” Berdaya Saing, Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjalankan tata kelola fiskal yang transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada rakyat.
Laporan:Redaksi
Tidak ada komentar