Dugaan “Ordal” dan Uang Pelicin di Pengurusan KTP Konawe, Kadis Dukcapil: “Kalau Benar, Kami Tindak”

waktu baca 3 menit
Sabtu, 22 Nov 2025 08:52 1403 Admin KS

KONAWESATU.COM | Dugaan praktik “orang dalam” dan uang pelicin mencuat dalam pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Seorang pelajar SMA Negeri 1 Unaaha mengaku harus bolak balik selama tiga hari untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa hasil, sementara tiga rekannya telah menerima KTP di hari yang sama.

AR (inisial), pelajar kelas XII, menceritakan awal pengurusan KTP dilakukan pada Rabu, 19 November 2025, bersama tiga temannya secara kolektif. “Kami datang bersamaan, perekaman juga sama, cuma beda giliran,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 22 November 2025.

Setelah melakukan perekaman biometrik, AR sempat ditanya petugas apakah datang bersama seseorang yang akan “menguruskan” berkasnya. “Saya jawab tidak. Petugas bilang jaringan gangguan, disuruh tunggu,” ujarnya. Namun hingga siang, pelayanan berhenti karena jam pulang pegawai.

Keesokan harinya, AR kembali ke kantor Disdukcapil dengan harapan KTP-nya sudah selesai. Namun ia justru mendapati tiga rekannya telah lebih dulu menerima KTP setelah “dibantu” seseorang dari dalam kantor.

“Mereka bilang ada ordal (orang dalam) yang bantu urus. Katanya juga sempat kasih pelicin,” ungkap AR. Ia sendiri menolak menggunakan cara itu karena dilarang orang tuanya.

AR tetap mencoba mengikuti prosedur resmi, termasuk mendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun sistem beberapa kali menolak pengajuan, dan alasan gangguan jaringan terus terdengar dari petugas. “Saya disuruh datang lagi jam kedua karena jaringannya gangguan,” ujarnya.

Pada hari ketiga, situasi tak berubah. “Saya datang jam sembilan, dibilang petugasnya belum datang. Siangnya dicek lagi, katanya KTP belum ditemukan, orangnya istirahat,” katanya. Hingga berita ini ditulis, KTP miliknya belum juga terbit.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Konawe, Andi Tenri Rawe Lasandara, menegaskan pihaknya tidak mentolerir praktik semacam itu. “Kalau benar ada, itu ulah oknum. Kami tidak benarkan hal seperti itu terjadi,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Andi Tenri Rawe menyebut proses pembuatan KTP seharusnya tidak memakan waktu lama. “Kalau dokumen lengkap, paling lama lima belas menit sudah bisa selesai. Kalau sampai tiga hari, itu tidak wajar,” katanya.

Ia memastikan akan menelusuri laporan dugaan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) tersebut. “Kami akan ambil langkah tegas jika terbukti. Salah satu sanksi yang kami terapkan, operatornya bisa langsung di nonaktifkan,” tegasnya.

Tenri Rawe juga mengapresiasi adanya laporan dari masyarakat. “Kami terbantu dengan informasi seperti ini. Tidak setiap saat kami bisa mendampingi petugas di lapangan. Ini jadi atensi serius,” ujarnya.

Pelajar tersebut berharap pelayanan di Dukcapil Konawe diperbaiki agar lebih transparan dan tidak berbelit. “Kalau bisa jangan ribet. Semua orang harus dilayani sama, tidak tergantung siapa yang kenal siapa,” katanya.

LAPORAN:REDAKSI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA