KONAWESATU.COM | Sebanyak 2.927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima SK pengangkatan dari Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST. Penyerahan SK ini dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (01/10).
Dalam sambutannya, Bupati Yusran memaparkan perjalanan panjang rekrutmen PPPK di Konawe. Tahun 2022, formasi guru sebanyak 832 orang. Tahun 2023 bertambah dengan 545 guru, 1.000 tenaga kesehatan, dan 74 tenaga teknis. Tahun 2024, kembali dibuka formasi 375 guru, 494 tenaga kesehatan, serta 32 tenaga teknis.
“Untuk tahun 2025, formasi terdiri atas 239 guru, 195 tenaga kesehatan, dan 2.493 tenaga teknis. Sehingga total yang menerima SK hari ini mencapai 2.927 orang. Ini capaian besar sekaligus momentum penting bagi kita semua,” ucap Yusran disambut tepuk tangan ribuan PPPK.
Bupati menegaskan, status PPPK berbeda dengan PNS karena terkait kontrak kerja yang harus dipahami, ditaati, dan dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kontrak kerja tersebut berlaku terbatas dan akan dievaluasi setiap tahun.
“Kontrak hanya diperpanjang bagi yang berkinerja baik, sebaliknya akan dihentikan bila berkinerja buruk. Konsekuensi ini harus dipahami sejak awal,” tegasnya.
Yusran juga mengingatkan kondisi fiskal Konawe yang masih terbatas. Belanja pegawai cukup besar, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan semakin sempit. Dengan demikian, gaji dan tunjangan PPPK adalah bentuk pengorbanan besar dari anggaran daerah.
“Setiap rupiah yang dibayarkan harus dibalas dengan kerja nyata, disiplin tinggi, dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Konawe,” katanya.
Ia menekankan empat kewajiban utama PPPK yang baru diangkat:
1. Bekerja disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab.
2. Memberikan pelayanan cepat, tepat, dan adil.
3. Menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme.
4. Menjaga tata krama birokrasi.
Selain itu, ada empat larangan yang wajib dihindari:
1. Menyalahgunakan jabatan.
2. Terjerumus dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Terlibat politik praktis yang merusak netralitas ASN.
4. Merugikan masyarakat atau mencoreng citra pemerintah.
“Mari kita buktikan bahwa ASN PPPK Konawe adalah aparat yang tangguh dan layak dipercaya rakyat,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan sejumlah tamu undangan.
Laporan:Redaksi
Tidak ada komentar