
Konawesatu.com – Upaya serius dalam meningkatkan sistem perlindungan kebakaran terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Konawe. Salah satunya melalui penyusunan Rencana Induk Proteksi Kebakaran (RIPK) yang ditandai dengan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) oleh Dinas Pemadam Kebakaran Konawe, Selasa (17/06), disalahkan satu hotel.
Kegiatan FGD ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Konawe, Mudasman, dan menghadirkan berbagai unsur penting seperti perwakilan OPD teknis, akademisi, tokoh masyarakat, hingga stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Mudasman menekankan bahwa dokumen RIPK bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi acuan strategis dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah Konawe.
” Kami berharap masukan konstruktif dari semua pihak, karena kolaborasi yang solid sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Konawe, Salim, SE, M.Si, menjelaskan bahwa hasil FGD akan menjadi dasar penyusunan RIPK yang nantinya terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Hasil dari forum ini akan kita serahkan ke Bappeda untuk dijadikan rujukan perencanaan, dan juga ke Direktorat Kebakaran pusat. RIPK ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana karena instansi Damkar kini berdiri sendiri,” jelas Salim.
Ia juga mengungkapkan bahwa Damkar Konawe akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tujuh zona layanan, guna mendekatkan pelayanan dan mempercepat respons terhadap insiden kebakaran di wilayah-wilayah terpencil.
“Dengan pembentukan UPTD per zona, pelayanan kebakaran bisa lebih cepat, efisien, dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” tambahnya.
Penyusunan dokumen RIPK ini ditargetkan rampung pada Juli 2025 dan Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keselamatan publik dan meningkatkan perlindungan terhadap risiko kebakaran.
Laporan:Redaksi
Tidak ada komentar