Dugaan Penipuan Proyek Pokir, Warga Konawe Laporkan Oknum Pimpinan DPRD ke Polisi

waktu baca 1 menit
Rabu, 20 Agu 2025 06:27 916 Admin KS

KONAWESATU.COM | Seorang warga bernama Fitrahdin melaporkan oknum N yang diduga salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Konawe ke Polres Konawe pada 17 Agustus 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan bermodus janji proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Menurut keterangan Fitrahdin, peristiwa itu bermula pada Desember 2024. Saat itu ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku staf N, kemudian diteruskan untuk berbicara langsung dengan N yang tengah berada di luar daerah. Dalam komunikasi itu, Fitrahdin diminta memberikan sejumlah uang dengan imbalan akan diberi pekerjaan proyek Pokir pada tahun 2025.

“Awalnya saya diminta Rp 20 juta, lalu beberapa waktu kemudian diminta lagi Rp 150 juta dengan janji bisa mengerjakan Pokir 2025,” ujar Fitrahdin pada awak media, Rabu 20 Agustus 2025.

Fitrahdin mengaku sempat menyerahkan uang tersebut, bahkan menyimpan kuitansi penyerahan yang disebut ditandatangani oleh terlapor. Namun, hingga pertengahan 2025, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Ia pun berulang kali mencoba meminta pengembalian uang, namun terus diulur dengan berbagai alasan.

Karena merasa tidak ada kepastian, Fitrahdin akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Konawe.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan saudara Fitrahdin dengan terlapor inisial N sudah kami terima dan saat ini dalam tahap proses penyelidikan,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Laporan:RedaksiÂ

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA