
KONAWESATU.COM | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lahir dari semangat besar mengangkat perekonomian desa dengan kekuatan dari desa itu sendiri. Dana digelontorkan, program dirancang, dan harapan ditanam bahwa suatu hari nanti, desa bisa berdiri tegak dengan kemandirian ekonomi.
Namun, pertanyaan yang tak bisa kita hindari adalah sudahkah dana BUMDes benar-benar mengalir ke arah yang tepat? Apakah ia menumbuhkan kesejahteraan, atau justru tersesat di jalan yang tak pernah sampai ke tujuan?
Menakar arah dana BUMDes bukan sekadar urusan menghitung saldo atau memeriksa laporan keuangan. Ini adalah soal memastikan bahwa setiap rupiah menjadi denyut nadi kemajuan desa. Bahwa modal itu berbuah menjadi usaha produktif, lapangan kerja baru, dan peluang ekonomi yang dirasakan langsung oleh warga.
Desa-desa yang memiliki manajemen BUMDes profesional umumnya mampu memanfaatkan dana sebagai modal usaha produktif seperti pengelolaan air bersih, unit perdagangan hasil pertanian, atau pariwisata desa.
Sebaliknya, tanpa perencanaan matang dan pengawasan yang memadai, dana BUMDes berisiko tidak optimal. Misalnya, digunakan untuk program yang tidak berkelanjutan, dikelola tanpa laporan keuangan yang jelas, atau tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Di sinilah pentingnya transparansi dan partisipasi publik. Rencana, pelaksanaan, hingga hasil pengelolaan dana BUMDes harus terbuka. Musyawarah desa bukan sekadar formalitas, tetapi ruang hidup untuk mengawal arah, mengoreksi langkah, dan menjaga agar amanah ini tidak keluar jalur.
Menakar arah dana BUMDes adalah pekerjaan bersama. Pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan warga harus berdiri di perahu yang sama, mengayuh ke tujuan yang sama kesejahteraan desa. Sebab dana BUMDes bukan sekadar angka di anggaran, melainkan modal masa depan.
Penulis : Redaksi
Tidak ada komentar