
KONAWESATU.COM | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Sandra Hasba, S.Sos., M.AP., yang didampingi Restu Tebara, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggara dan Penyelesaian Sengketa dan Abuldan, Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurut Sandra, Bawaslu Konawe berkomitmen menyediakan informasi yang terbuka, akurat, mudah diakses, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Konawe dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin transparan, akuntabel, dan terpercaya,” ujar Sandra.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban lembaga negara, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Melalui penguatan layanan informasi publik, Bawaslu Konawe berharap masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang lebih mudah sehingga mampu meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Bawaslu Konawe juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung keterbukaan informasi publik sebagai fondasi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas.
Dengan komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Konawe optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Redaksi
Tidak ada komentar