
Konawesatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melakukan gebrakan besar dalam penataan aset daerah. Penertiban kendaraan dinas (randis) secara menyeluruh dilakukan Selasa (22/4/2025) pagi, menyusul temuan mencengangkan soal penyalahgunaan aset negara.
Dari total 366 unit kendaraan dinas, banyak yang ditemukan tidak berada di tangan yang semestinya. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan dipakai sebagai alat ojek ikan. Tak hanya itu, sejumlah kendaraan diketahui telah diganti plat menjadi hitam, seolah-olah milik pribadi.

Wakil Bupati Konawe, dalam sambutannya, mengungkapkan kegeramannya atas kondisi ini.
“Kendaraan dinas seharusnya dipakai untuk menunjang kinerja pemerintahan, bukan dipakai ke pasar atau untuk mengangkut ikan. Ini benar-benar amburadul,” tegasnya.
Tak main-main, Wabup juga mengungkap temuan di mana kendaraan tercatat atas nama pegawai tertentu, namun digunakan oleh orang lain.
“Datanya atas nama si A, tapi yang pakai malah si C. Saya punya datanya. Ini bukti lemahnya kontrol selama ini,” tambahnya.

Salah satu kasus paling mencolok terjadi di Sekretariat DPRD Konawe. Dari 19 kendaraan yang tercatat sebagai aset, hanya 5 unit yang tersisa dan dikuasai oleh sekretariat. Sisanya? Tidak jelas keberadaannya.
Sebagai langkah tegas, Pemkab akan menyertai setiap kendaraan dinas dengan stiker bertuliskan “Aset Negara”. Tujuannya jelas: mencegah penyalahgunaan dan mengingatkan bahwa kendaraan tersebut milik publik, bukan untuk urusan pribadi.
Wabup juga memastikan bahwa kendaraan dinas yang sudah tak layak pakai akan diajukan untuk dilelang, demi efisiensi dan transparansi.
“Penertiban ini bukan soal administrasi saja. Ini soal integritas. Kita ingin ciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel,” pungkasnya.
Pemkab Konawe berkomitmen melanjutkan proses penertiban secara menyeluruh, tanpa pandang bulu, dan mengajak seluruh OPD untuk terbuka serta mendukung pembenahan ini.
Laporan:Redaksi
Tidak ada komentar