
KONAWESATU.COM | Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., menegaskan bahwa seluruh program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, termasuk program Beasiswa Pendidikan dan Uang Duka, harus benar-benar tersampaikan hingga ke pelosok daerah.
Penegasan itu disampaikan Bupati Yusran saat menghadiri kegiatan pembagian bibit alpukat di Desa Watarema serta panen raya semangka di Desa Waworaha, Kecamatan Lambuya, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, setiap program pemerintah tidak boleh berhenti hanya di wilayah jalan poros, melainkan harus diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat di pelosok Konawe.
“Program kerja yang sedang berjalan tidak boleh berhenti di jalan poros, tetapi harus diketahui dan menyentuh seluruh masyarakat di pelosok Kabupaten Konawe,” tegas Bupati Yusran di hadapan warga Desa Waworaha.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Konawe telah melaksanakan program Beasiswa bagi mahasiswa asal Konawe yang sedang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar daerah.
“Kami, bupati bersama wakil bupati, telah melaksanakan program beasiswa untuk anak-anak Konawe yang sedang kuliah. Silakan masyarakat berkomunikasi dengan bagian Kesra jika anaknya membutuhkan bantuan beasiswa,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Yusran juga mengingatkan masyarakat mengenai keberlanjutan program Uang Duka yang telah berjalan sejak tahun lalu.
“Bapak ibu juga harus tahu, kami telah menjalankan program Uang Duka untuk masyarakat sebesar Rp2 juta. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Konawe melalui Staf Analis Kebijakan Muda Sub Koordinasi Pendidikan dan Kesehatan, Fitriah Sunggu, S.Ip., menjelaskan mekanisme pemberian beasiswa bagi mahasiswa Konawe.
“Untuk pemberian beasiswa mekanismenya ada dua. Pertama, untuk keluarga kurang mampu dengan IP minimal 2,6. Kedua, bagi mahasiswa dari keluarga mampu dapat melalui jalur prestasi dengan IP minimal 3,0,” terang Fitriah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/2/2026).
Fitriah menambahkan, bagi mahasiswa yang kampusnya belum menjadi mitra Pemkab Konawe, proposal tetap akan diterima dan bagian Kesra akan menjalin komunikasi dengan pihak kampus terkait.
Berdasarkan peraturan bupati, besaran bantuan beasiswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:
S1 maksimal Rp7 juta
S2 maksimal Rp10 juta
S3 maksimal Rp15 juta
Untuk program Uang Duka, lanjut Fitriah, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan setempat.
“Untuk informasi lebih jelas, bagi masyarakat yang ingin mengurus beasiswa atau uang duka silakan langsung datang ke bagian Kesra,”pungkasnya.
Laporan : Redaksi
Tidak ada komentar