KNPI Konawe Ingatkan Dampak Sosial-Ekonomi Akibat Penutupan Tambang Pasir

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jun 2026 06:11 52 Admin KS

KONAWESATU.COM | Penutupan aktivitas tambang Golongan C jenis pasir di Kabupaten Konawe mulai berdampak pada sektor pembangunan dan ekonomi masyarakat kecil. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Konawe yang mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah solusi.

Ketua KNPI Konawe, Ilham Killing, mengatakan pasir merupakan kebutuhan dasar dalam berbagai pembangunan fisik, baik proyek pemerintah maupun pembangunan rumah masyarakat.

Menurutnya, dampak penutupan pengolahan pasir kini mulai dirasakan oleh masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut, mulai dari sopir mobil angkutan hingga buruh di sekitar Sungai Konaweeha.

“Banyak masyarakat kehilangan sumber pendapatan untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Sopir mobil dan para buruh di sekitar Sungai Konaweeha juga terdampak langsung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah proyek fisik yang menggunakan dana APBN terancam terkendala akibat kelangkaan material pasir. Di antaranya pembangunan saluran irigasi pertanian, tanggul, jembatan penanganan pascabencana, hingga pembangunan gerai Koperasi Desa (Kopdes).

Selain itu, sejumlah program strategis Pemerintah Kabupaten Konawe seperti pembangunan jalan aspal, jalan usaha tani, drainase persawahan, hingga saluran air di desa dan kelurahan juga dikhawatirkan ikut terhambat.

“Kalau kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, tentu akan berdampak besar terhadap pembangunan daerah dan ekonomi masyarakat,” katanya.

Ilham juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai semakin sulit di tengah kenaikan harga barang kebutuhan pokok, BBM, serta menurunnya pendapatan masyarakat.

“Pengangguran semakin bertambah. Kalau terus dibiarkan, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.

Karena itu, KNPI Konawe meminta Pemerintah Daerah Konawe, khususnya Bupati Konawe, segera mencari solusi kebijakan maupun skema perizinan yang dapat menjadi jalan keluar atas persoalan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut aktivitas penambangan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan program pembangunan daerah dan visi misi pemerintah daerah ke depan.

Meski demikian, ia juga mengingatkan para pengolah pasir agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku dan memiliki itikad baik untuk mengurus izin resmi dalam menjalankan aktivitas usaha mereka.

Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA