Diduga Aktifitas PT ANN Sebabkan Korban Jiwa Di Routa, Warga dan Aktivis Mendesak Tindakan Tegas

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Sep 2025 15:29 42 Admin KS

KONAWESATU.COM | Randi Liambo, pemuda Routa sekaligus aktivis yang peduli pada penegakan hukum di Sulawesi Tenggara, mengecam keras aktivitas PT Abadi Nikel Nusantara (ANN) yang diduga menyebabkan tewasnya salah satu warga Kecamatan Routa berinisial FA.

Randi menyatakan bahwa PT ANN, perusahaan pertambangan nikel yang memiliki IUP dan beroperasi di perbatasan Sulawesi Tengah-Sulawesi Tenggara, melakukan kegiatan penambangan yang masuk ke kawasan permukiman warga diduga tanpa melakukan kajian AMDAL strategis terlebih dahulu.

Ia juga menuding perusahaan melakukan penggalian dan pengerukan material batu serta pasir dari Sungai Lailindu, Kelurahan Routa, tanpa izin yang sah. Material tersebut  digunakan untuk kebutuhan pertambangan dan penimbunan jalan milik PT ANN.

Menurut Randi, aktivitas perusahaan juga melibatkan pengangkutan material melalui jalan nasional tanpa izin lintas, praktik yang menurutnya menghindari pungutan dan pajak terkait penggunaan jalan. Sungai yang digali itu merupakan lokasi warga setempat mandi dan mencuci motor, sehingga pengambilan material dinilai mengancam keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan komunitas Routa.

Ia menambahkan bahwa pihak perusahaan tidak memasang rambu informasi atau tanda peringatan di lokasi kegiatan. Kondisi ini, kata Randi, berujung pada insiden yang merenggut nyawa FA. Ironisnya, meski telah terjadi korban jiwa, PT ANN disebut masih terus melanjutkan aktivitasnya.

“Kami menilai fungsi kontrol dan pengawasan hukum di wilayah Routa tumpul dan kehilangan taring,” kata Randi pada media. Ia menegaskan bahwa perbuatan perusahaan tidak hanya melanggar hukum pertambangan dan menyebabkan pencemaran lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan hidup masyarakat Routa.

Randi menuntut agar PT Abadi Nikel Nusantara bertanggung jawab atas wafatnya FA dan dikenakan sanksi administratif serta pidana, termasuk penghentian aktivitas dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, Randi memastikan pihaknya akan mengorganisir aksi demonstrasi dan berupaya menghentikan semua aktivitas PT ANN secara paksa. Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA