Bupati Yusran: RDTR Unaaha Instrumen Penting Untuk Pembangunan Jangka Panjang

waktu baca 3 menit
Selasa, 25 Nov 2025 02:47 63 Admin KS

KONAWESATU.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan penataan wilayah yang terarah dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui Seminar Konsultasi Publik Ke-I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Perkotaan Unaaha, yang digelar di salah satu hotel di Konawe, Selasa (20/08).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah dari lima kecamatan di wilayah perkotaan Unaaha. Kehadiran mereka menandakan kuatnya sinergi lintas sektor dalam membangun wajah baru perkotaan Konawe yang lebih tertata, inklusif, dan berorientasi masa depan.

blank

Dalam sambutannya, Bupati Yusran menegaskan bahwa penyusunan RDTR Unaaha memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai regulasi teknis, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan jangka panjang yang mengarahkan pertumbuhan kota secara berimbang. “RDTR bukan sekadar dokumen atau aturan, tetapi panduan jangka panjang dalam menata wajah kota Unaaha. Di dalamnya mencakup perencanaan kawasan perdagangan, perumahan, ruang terbuka hijau, hingga pembangunan Alun-Alun Unaaha sebagai pusat interaksi sosial dan ikon kota masa depan,” ujar Bupati.

Menurutnya, keberadaan RDTR sangat penting sebagai acuan investasi dan alat pengendali pembangunan. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha dalam menentukan arah pengembangan wilayah yang sesuai dengan karakter lokal dan potensi daerah.

Melalui kegiatan konsultasi publik ini, Pemkab Konawe membuka ruang dialog dan partisipasi luas dari berbagai pihak mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya. Forum ini diharapkan menjadi wadah untuk menyerap ide, saran, dan kritik konstruktif agar RDTR yang disusun benar-benar menggambarkan kebutuhan dan harapan masyarakat Unaaha.

blank

Bupati Yusran juga menekankan bahwa arah pembangunan Kabupaten Konawe sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada penguatan ketahanan nasional, pencapaian swasembada pangan dan energi, serta pemerataan pembangunan antara kota dan desa.

“Pembangunan di Konawe kita arahkan untuk mendukung kebijakan nasional dengan semangat kemandirian dan keberlanjutan. RDTR menjadi fondasi penting agar pembangunan berjalan konsisten lintas kepemimpinan, berpihak pada rakyat, dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusran menjelaskan bahwa visi-misi pembangunan daerah yang diusung  Konawe yang Berdaya Saing, Sejahtera, Adil, dan Berkelanjutan diwujudkan melalui tagline kepemimpinan ‘Membangun Desa, Menata Kota’. RDTR Unaaha menjadi wujud nyata dari semangat tersebut, di mana perencanaan wilayah dilakukan secara menyeluruh dari pusat kota hingga kawasan penyangga.

blank

Dengan hadirnya RDTR, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap tata ruang perkotaan Unaaha semakin teratur, estetis, dan fungsional, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru di Sulawesi Tenggara. Peningkatan daya tarik investasi, kemudahan perizinan, serta perencanaan kawasan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat akan menjadi fokus utama implementasi dokumen RDTR ini.

“Melalui RDTR, kita ingin memastikan bahwa pembangunan Konawe tidak hanya cepat, tetapi juga tepat, tertib, dan membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Bupati Yusran.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Konawe menuju tata ruang yang modern dan berkeadilan. Dengan kolaborasi seluruh elemen, RDTR Unaaha diharapkan menjadi dasar bagi pertumbuhan ekonomi, penguatan identitas kota, serta terciptanya lingkungan hidup yang nyaman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Laporan:Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA